Kapolrestabes Makassar: Batalyon 120 Adalah Mitra Forkopinda Kota Makassar
By Admin
nusakini.com - Makassar - Keberadaan Batalyon 120 yang dibentuk 20 Januari 2022 lalu diinisiasi oleh Forkopinda Kota Makassar dan merupakan organisasi mitra Forkopinda.
Hal ini diungkapkan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budi Haryanto S.I.K., MH saat dihubungi awak media, Senin (12/9/2022).
Menurut Kapolrestabes, dasar pembentukan Batalyon 120 ini adalah untuk menampung mantan pelaku kriminal untuk dilakukan pembinaan menjadi warga yang baik dan bisa mengurangi tingkat kriminalitas di Makassar.
"Perlu diketahui, bahwa banyak warga Makassar dulunya sangat terkenal dengan perang kelompok dengan menggunakan senjata tajam dan busur dan ini sangat meresahkan masyarakat itu sendiri", ujarnya.
Karena itu, lanjut Kapolrestabes, Forkompinda kota Makassar mencari solusi untuk mengatasi fenomena tersebut maka munculah ide menjadikan satu wadah anak anak yang suka melakukan perang kelompok dan balapan liar tersebut menjadi satu wadah dan dinamakan Batalyon 120 untuk kebanggaan mereka.
"Dalam wadah tersebut mereka kita bina dan kita berikan lapangan pekerjaan serta diberikan pendidikan formil dari tingkat SD sampai SMA melalui program kejar paket A, B dan C supaya tidak lagi terjun dalam perkelahian antar kampung atau perang kelompok dan balapan liar", lanjutnya.
Dia menambahkan, dan terbukti sekarang ini hampir tdk ada lagi perang kelompok atau perkelahian antar kampung serta balapan liar.
Program perekrutan terhadap anak anak yang sering melakukan hal negatif tersebut sampai sekarang masih dilakukan oleh Dewan Komando Batalyon 120 tentunya sekaligus menarik manusianya dan perlengkapannya.
"Manusianya kita lakukan pembinaan dan alat untuk tawurannya kita ambil dan nantinya di serahkan ke Polrestabes Makassar untuk di musnahkan, termasuk yang sekarang rencana diserahkan hari ini (Senin-red), akan tetapi terjadi penggeledahan padahal barang di simpan dan di kumpulkan di tempat aman", ujarnha.
"Adapun kejadian tadi malam didapati petugas patroli mereka sedang berkumpul di depan Sekertariat dan dilakukan penggeledahan badan namun tidak ditemukan sajam dan lain lain yang pada akhirnya petugas melakukan penggeledahan di dalam gudang yang terkunci di temukan sajam berupa busur dan lain lain, padahal untuk di serahkan ke Polrestabes Makassar", tegas Kapolrestabes.
Barang bukti yang ditemukan adalah hasil penyerahan dari oknum calon anggota lain yang akan di rekrut jadi dan sebagai syarat masuk sebagai anggota harus menyerahkan benda tajam dan sejenisnya, itu sebagai syarat dalam perekrutan batalyon 120, bila sudah terkumpul maka barang bukti diserahkan ke Polrestabes Makassar untuk didata dan dimusnahkan.
"Tidak ada miras di tempat tersebut dan yang ada hanya botol miras kosong karena anak anak tersebut sengaja mencari botol minuman untuk di jual ke tukang jual beli barang bekas dan hasilnya untuk menutupi kebutuhan mereka", pungkasnya.
Sebagai informasi, Batalyon 120 Kota Makassar sudah mengadakan klarifikasi dan press rilis pada hari Minggu (11/9/2022) pukul 16.00 WITA di sekretariat Batalyon 120 Jalan Korban 40000 Jiwa Kecamatan Tallo Kota Makassar terkait penggerebekan dan penggeledahan aparat kepolisian sebelumnya. [hd]